Lomba paduan suara antar kelas untuk tahun pelajaran 2022/2023 akan diadakan kembali setelah vakum dua tahun karena pandemi. Sebagai agenda rutin yang salah satu tujuannya untuk membentuk karakter DOA, PERSAUDARAAN dan PELAYANAN melalui paduan suara, tahun pelajaran ini akan dilaksanakan untuk merayakan Paskah pada tanggal 20 April 2022 dan wajib akan diikuti oleh peserta didik kelas X dan XI. Jenis lagu yang dibawakan adalah satu lagu bertema Paskah pilihan terikat dan satu lagu daerah Indonesia dengan aransemen bebas minimal 4 suara (SATB) untuk memperebutkan juara I, II, III, Penampil Lagu Pilihan Wajib Terbaik, Penampil Lagu Daerah Indonesia Terbaik, dan Dirigen Terbaik.