Penulis: P.Hadi Pratikno. Editor: Fransisca Ajeng Handayani.
Senin, 27 Januari 2020, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr. Leonardus Harapantua Simamarta Permata, S.Sos., S.Ik., M.A., menggelar apel pagi di SMA Katolik St. Albertus (DEMPO) Malang pukul 07.00. Didampingi Kepala Sekolah, yaitu Romo Abadi, O.Carm., Pak Leo memberi arahan di depan ribuan siswa, guru, serta ajudan dan staf dari Kepolisian Kota Malang yang berjumlah 20 personel.
Setelah memberi sambutan singkat, Kepala Sekolah mempersilakan bapak Kapolresta memberi arahan. Dalam arahan singkatnya, Bapak Leo mengungkapkan bahwa masa-masa SMA merupakan masa emas. Kenakalan-kenakalan yang kebanyakan disebabkan oleh para mahasiswa seperti balapan liar. Tim Kapolres yang menangkap para pelaku balap liar berharap agar peserta didik dapat mencegah tindakan tersebut.
Selain itu, Kapolresta Malang mendapatkan informasi dari Romo Abadi bahwa di sekolah ini terdapat beberapa geng. Kapolres berharap beberapa geng tersebut tidak bertujuan untuk merusak tetapi untuk menyebarkan cinta kasih.
Tidak hanya masalah balapan liar dan pembentukan geng, narkoba juga menjadi salah satu topik sosialisasi pada apel pagi ini. Kapolres mengadakan tanya jawab tentang jenis-jenis narkoba dengan peserta didik. Sebanyak lima siswa maju dan menjawab pertanyaan, kemudian mendapatkan hadiah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang narkoba, sehingga peserta didik dapat menghindari penggunaan barang tersebut.
Apel ini ditutup dengan pesan bahwa kita sebagai siswa SMA perlu memanfaatkan masa emas ini dengan baik. Setelah ditutup dengan doa dan acara foto bersama, peserta didik kelas XI dan XII berkumpul di aula atas untuk mendengarkan penjelasan Kapolresta, sementara peserta didik kelas X langsung masuk kelas mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Penting ya acara kayak gini,” ujar Clairine yang diamini Alexandra, Faustina, Grace, Nathan, Ratu, dan juga Carin siswa XA-5 usai apel pagi.